Media - SERANG - Rapat pembahasan Konsep Akhir Perencanaan TPA Teknis Bojong Menteng, Kabupaten Serang di salah satu rumah makan di Kota Serang, Jumat, (15/6/2017) berakhir Ricuh.
Selang belum lama setelah masyarakat tunjung teja yang tergabung dalam Fron Rakyat Anti sampah Bojong menteng meninggalkan Ruang rapat (Walk out). Kemudian rapat kembali memanas setelah adanya paparan data yang dinilai tidak sesuai dari fakta dilapangan. Aksi lempar bangku dan meja pun tidak dapat dihindarkan, peserta yang ada berhamburan keluar ruangan karena takut diamuk warga.
"Data dari mana, kampung tujung teja jaraknya melebihi 2 km, itu tidak kurang dari 2 km," teriak salah satu masyarakat sembari menggebrak meja
Keributan semakin meluas karena seluruh warga yang mengikuti rapat membanting korsi, meja serta map yang berada di dalam ruang rapat dan mendesak pihak perusahan dan pemerintah agar segera membubarkan rapat. Keributan berlanjut hingga di luar ruang rapat, masyarakat yang masih geram dengan keberadaan rapat mengusir anggota rapat.
Ketua Forum rakyat anti sampah bojong menteng Yayah hudaya saat di konfirmasi menegaskan bahwa masyarakat Bojong menteng sudah secara masif menolak pembangunan TPA Bojong menteng tersebut. Dirinya juga mengaku telah memiliki dokumen perencanaan yang dulu pernah dilakukan dan hasilnya Bahwa Bojong Menteng tidak layak untuk dijadikan TPA.
"Posisinya dari nominatif untuk di ajukan TPA, Bojong menteng itu ke enam. Itu berdasarkan konsultan, CV. Kartika waktu itu. Perlawanan masyarakat juga sudah masif melakukan perlawanan, tanda tangan kepala desa bermaterai juga masih ada. Juga tanda tangan ketua dewan waktu itu Fahmi Hakim juga menolak. Ada dokumentasinya semua, lah lantas ini di paksakan kembali oleh pemerintah ini peleceha bagi kami," ujarnya, selepas meninggalkan ruang rapat.
Ia kembali menegaskan, bahwa sebelumnya telah dilakukan kajian oleh konsultan dan hasilnya telah diketahui bahwa Bahwa Bojong Menteng tidak layak untuk dijadikan TPA. Selain dirinya juga menilai bahwa rapat pembahasan ini merupakan upaya legalitas pemerintah tergadap upaya pembangunan TPA Bojong menteng.
" Sampai mati pun kami menentang itu.mereka mau membuktikan secara taktis secara teknis, kami juga siap. Kami juga sudah merencanakan perlawanan secara masif," tegasnya.
Sementara itu, kepala Satua Kerja (Satker) Pengembangan sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Provinsi Banten, Adib Solihin mengatakan, bahwa rapat kali ini merupakan pembahasan dan pemaparan hasil kajian konsultan kepada pihaknya bukan tahapan pengesahan. “Ini kan masih pembahasan saja, untuk jadi atau tidaknya di Bojong Menteng itu masih jauh, itu mah keputusan gubernur dan bupati harus ada ijin lokasi dulu melihat UKL-UPL master plannya dulu, kita pembahasan aja dulu, mereka langsung marah-marah aja,” tuturnya.
(banten-Media.Red)
0 komentar:
Posting Komentar