Jumat, 16 Juni 2017

Lakukan Sidak, Tatu Pastikan Harga Sembako Tetap Stabil


Media- Bojonegara - Pemerintah Kabupaten Serang Bersama Menteri perdagangan Enggar Tiasto Lukito yang didampingi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan bahan pokok bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah di PT. Angel Product dan PT Duta  Sugar International di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Kamis (15/6). 
Hasil pantauan, turut hadir Walikota Cilegon Iman Ariyadi, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Serang Babar Suharso, Kepala Dinas perdagangan Kota Cilegon Abdul Wahid, Danramil Bojonegara Suherman, dan Kapolsek Bojonegara Akp Mardison.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, kunjungan Menteri Perdagangan ke pabrik gula yang ada di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon sekaligus melihat pasar untuk memastikan harga dilapangan sudah sesuai dengan harga standar yang sudah ditetapkan. 

"Alhamdulillah hasil pantauan semuanya aman terkendali. Dengan stok cukup dan harga sesuai dengan harapan," paparnya.
Menurut Tatu,  Jika terjadi pelanggaran pada perusahaan dan distributor, maka akan ada tindakan  tegas dengan memberikan skrosing, pencabutan izin usaha, dan pembekuan izin usaha. Hal itu dilakukan dengan harapan tidak terjadi  di Kabupaten Serang.
" Pak Mentri sangat ketat dalam pengawasan bahan pokok, dan saya ditugaskan oleh Mentri untuk terus mengawasi agar tidak terjadi kecurangan di daerah," tutur Tatu. 
Kemudian, pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Enggar Tiasto Lukito mengungkapkan, melihat pasokan gula dan harga barang lainnya dijamin  aman selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1438 h, karena menurutnya, setelah  melihat kondisi di pabrik gula memiliki stok yang lebih dan pasar yang juga tidak kekurangan.
"Banten memiliki 6 perusahaan  yang memiliki tugas untuk penyediaan bahan pokok. Berikutnya, kita akan instruksikan langsung ke distributor untuk segera menyalurkan ke daerah agar tidak terjadi kekurangan bahan pokok,"  katanya.
Dia melanjutkan, untuk mengantisipasi melambungnya harga. Maka, pabrik diwajibkan memasang harga pada kemasan agar saat turun ke pasar tidak diselewengkan oleh pedagang dengan harga yang jauh dari ketentuan.
"Paling tidak menjual sesuai ketentuan yang dicantumkan, karena ada juga yang menjual dibawah harga standar. Itu lebih bagus," imbuhnya.
Masih kata Enggar, peranan Pemerintah Daerah harus dipantau secara intens mengenai pasokan dan harga yang di pasaran agar tidak melambung. Terkait kemacetan karena truck pengiriman barang sembako, Dia memberitahukan akan ada perbatasan antar jalur mudik dan kendaraan berat yang mengirimkan pasokan sembako, oleh karena itu, akan ada penekanan agar mengirimkan sebelum H-4 Lebaran.
"Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, untuk mengatasi hal tersebut. Karena sudah kita ketahui jika mendekati lebaran akan terjadi kemacetan," terang Enggar. 

0 komentar:

Posting Komentar