
Banten-Media, Serang - SERANG " Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang bagikan Zakat kepada 2783 Guru ngaji dan Madrasah di Lapangan Tenis Indoor Kabupaten Serang, Selasa (20/6).
Ratu Tatu Chasanah Mengatakan, sebagian besar dana zakat yang dihimpun oleh Baznas Kabupaten Serang merupakan dana zakat dari aparatur sipil negara (ASN) yang dikumpulkan setiap tahun, kegiatan ini disebut dengan dana zakat profesi.
Total jumlah dana tersebut menurut Tatu, yang kemudian didistribusikan kepada para ashnaf atau penerima zakat melalui program-program yang diselenggarakan oleh Baznas salah satunya adalah program pendistribusian dana bagi guru ngaji dan Madrasah.
"Masing-masing menerima Rp.400.000,- PER orang, sehingga jumlah dana yang didistribusikan pada hari ini yakni RP.1.101.200.000," ucap Tatu kepada Wartawan usai acara.
Tatu juga menghimbau agar Baznas terus berupaya dalam mengumpulkan zakat melalui ASN, pegawai Pemkab, dan pengusaha yang ada di Kabupaten Serang untuk menyetorkan melalui Unit Pelayanan Zakat (UPZ) masing-masing daerah.
"Saya juga menghimbau agar para guru ngaji dan Madrasah untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait wajibnya zakat yang dapat disalurkan melalui UPZ Desa," imbuhnya.
Diketahui, pada tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Serang menganggarkan insentif untuk 6.850 guru ngaji sebesar Rp. 620.000 per orang, untuk 1.645 guru TPQ sebesar Rp. 720.000 per orang dan untuk 6.251 guru madrasah Diniyah sebesar Rp. 1.200.000,- per orang.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslih menjelaskan, distribusi dana zakat untuk guru ngaji dan Madrasah selama dua tahun terakhir ini masih stagnan dengan nominal Rp.400.000 per orang. Pasalnya, dana yang diterima masih minim sehingga belum bisa menambah anggaran untuk disalurkan.
"Kami mohon kepada bapak dan ibu guru untuk sosialisasi Masyarakat agar memberikan zakatnya ke Bazda," ungkapnya.






0 komentar:
Posting Komentar